Rabu, 17 April 2013


BAB IX
9.3 PERBEDAAN  POKOK  PRINSIP AKUNTANSI DI DUNIA

            Tidak dapat dipungkiri bahwa diversitas akuntansi akan mempersulit pelaksanaan analisis laporan keuangan, analisis harus waspada terhadap dampak keragaman akuntansi tersebut. Dengan berfokus kepada isu-isu pengukuran pokok di sejumlah negara, akan diperoleh wawasan mengenai keragaman prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan yang  mempunyai dampak yang berbeda-beda terhadap laba dan aset. Negara-negara tersebut adalah : AS, Uni Eropa (UE) (yang meliputi Inggris,Belanda,Prancis,dan Jerman), Brasil,Swiss,China,dan Jepang.
            Akuntansi dipresiasi di AS dan UE, terutama di Inggris, cenderung berbasis pada konsep umur ekonomis yang bermanfaat sementara di Prancis,Jerman,Swiss, dan Jepang biasanya aturan pajak mendorong penggunaan metode-metode depresiasi yang lebih cepat.
            Pengukuran sediaan biasanya didasarkan pada prinsip “yang lebih rendah antara biaya dan pasar” (lower of cost and market) tetapi dengan sejumlah variasi terhadap arti “pasar” yaitu nilai bersih yang dapat direalisasikan atau biaya pengganti. LIFO (Last in, first out) kadang boleh digunakan untuk tujuan pajak (misalnya di AS dan Jepang), tetapi lebih sering tidak boleh digunakan (misalnya di UE).
            Perlakuan perpajakan merupakan daerah perbedaan utama karena ukuran laba akuntansi di Prancis,Jerman, Brasil dan Swiss sangat dipengaruhi oleh aturan pajak sementara di negara-negara lain tidak. Tetapi, pada umumnya yang disyaratkan adalah metode pembelian. Tetapi, metode ini menimbulkan sebuah bidang perbedaan dan kontroversi antar negara, yaitu mengenai perlakuan terhadap goodwill.
            Terkait dengan goodwill adalah isu mengenai aktiva tidak berwujud, seperti merek, hak cipta, dan paten, yang biasanya dikapitalisasi yang diperlakukan sebagai biaya atau harga pokok yang dilaporkan kedalam neraca.
            Meskipun dunia internasional semakin menyadari adanya diversitas dalam praktik dan prinsip pengukuran dampak perbedaan akuntansi tersebut terhadap laba dan ekuitas pemegang saham masih belum banyak diketahui. Menurut Radebaugh. (2006), perbedaan yang terkait dengan berbagai aspek pengukuran akan saling berkompetensi sehingga dampak keseluruhan menjadi tidak siginifikan. Walaupun penelitian mengenai dampak kuantitatif dari diversitas akuntansi internasional masih relatif terbatas, terdapat semakin banyak bukti mengenai hubungan antara prinsip akuntansi AS dan prinsip akuntansi di negara UE, Inggris, dan Jepang.
            Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi untuk membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan perbandingan internasional.
            Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris, Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa melihat variasi dari prinsip akuntansi yang bisa terpengaruh terhadap pendapatan dan aset.
            Akuntansi depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman, Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih cepat.
            Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti.  
Biaya bagian penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba memperbolehkan juga diadopsi secara umum  ke arah kapitalisasi biaya peminjaman dari aset. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan tetapi dilakukan tes kelayakan.
Perlakuan terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis, Jerman, Swiss, dan Brasil.
            Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan, kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
         Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
        Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak keseluruhan dari perbedaan akuntansi atas pendapatan dan ekuitas pemegang saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya tidak terlalu signifikan.

PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL DENGAN AKUNTANSI LAINNYA

Dengan berkembangnya bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi, begitu juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internasional. Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.
1. Sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
2. Kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
3. Persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.

Perbedaan yang timbul disebabkan oleh:
1. pertumbuhan ekonomi,
2. inflasi,
3. sistem politik,
4. pendidikan,
5. profesi akuntan,
6. peraturan perpajakan,
7. pasar uang, dan
8. modal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar