BAB IX
9.3 PERBEDAAN
POKOK PRINSIP AKUNTANSI DI DUNIA
Tidak dapat dipungkiri
bahwa diversitas akuntansi akan mempersulit pelaksanaan analisis laporan
keuangan, analisis harus waspada terhadap dampak keragaman akuntansi tersebut. Dengan
berfokus kepada isu-isu pengukuran pokok di sejumlah negara, akan diperoleh
wawasan mengenai keragaman prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan yang mempunyai dampak yang berbeda-beda terhadap
laba dan aset. Negara-negara tersebut adalah : AS, Uni Eropa (UE) (yang
meliputi Inggris,Belanda,Prancis,dan Jerman), Brasil,Swiss,China,dan Jepang.
Akuntansi dipresiasi di
AS dan UE, terutama di Inggris, cenderung berbasis pada konsep umur ekonomis
yang bermanfaat sementara di Prancis,Jerman,Swiss, dan Jepang biasanya aturan
pajak mendorong penggunaan metode-metode depresiasi yang lebih cepat.
Pengukuran sediaan
biasanya didasarkan pada prinsip “yang lebih rendah antara biaya dan pasar”
(lower of cost and market) tetapi dengan sejumlah variasi terhadap arti “pasar”
yaitu nilai bersih yang dapat direalisasikan atau biaya pengganti. LIFO (Last
in, first out) kadang boleh digunakan untuk tujuan pajak (misalnya di AS dan
Jepang), tetapi lebih sering tidak boleh digunakan (misalnya di UE).
Perlakuan perpajakan
merupakan daerah perbedaan utama karena ukuran laba akuntansi di
Prancis,Jerman, Brasil dan Swiss sangat dipengaruhi oleh aturan pajak sementara
di negara-negara lain tidak. Tetapi, pada umumnya yang disyaratkan adalah
metode pembelian. Tetapi, metode ini menimbulkan sebuah bidang perbedaan dan
kontroversi antar negara, yaitu mengenai perlakuan terhadap goodwill.
Terkait dengan goodwill
adalah isu mengenai aktiva tidak berwujud, seperti merek, hak cipta, dan paten,
yang biasanya dikapitalisasi yang diperlakukan sebagai biaya atau harga pokok
yang dilaporkan kedalam neraca.
Meskipun dunia
internasional semakin menyadari adanya diversitas dalam praktik dan prinsip
pengukuran dampak perbedaan akuntansi tersebut terhadap laba dan ekuitas
pemegang saham masih belum banyak diketahui. Menurut Radebaugh. (2006),
perbedaan yang terkait dengan berbagai aspek pengukuran akan saling
berkompetensi sehingga dampak keseluruhan menjadi tidak siginifikan. Walaupun penelitian
mengenai dampak kuantitatif dari diversitas akuntansi internasional masih
relatif terbatas, terdapat semakin banyak bukti mengenai hubungan antara
prinsip akuntansi AS dan prinsip akuntansi di negara UE, Inggris, dan Jepang.
Adanya perbedaan akuntansi di seluruh dunia sudah tidak diragukan lagi untuk
membuat pekerjaan dari analis keuangan sangat sulit dalam periode pembuatan
perbandingan internasional.
Jika sekarang kita fokus pada beberapa pengukuran kunci dalam pemilihan
beberapa negara besar seperti AS, Uni Eropa (termasuk di dalamnya Inggris,
Belanda, Prancis dan Jerman), Brasil, Swiss, China dan Jepang, kita bisa
melihat variasi dari prinsip akuntansi yang bisa terpengaruh terhadap
pendapatan dan aset.
Akuntansi
depresiasi di AS dan Uni Eropa, khususnya di Inggris didasarkan pada konsep
dari nilai guna umur ekonomi, dimana di negara lain seperti Prancis, Jerman,
Swiss dan Jepang, peraturan perpajakan secara umum mendorong metode yang lebih
cepat.
Pengukuran persediaan secara umum didasarkan pada prinsip “lower of cost and
market” tetapi dengan beberapa variasi dalam penaksiran arti dari pasar, itu
adalah, “net realizable value” atau biaya pengganti.
Biaya bagian
penelitian dan pengembangan/Research and Development (R&D) biasanya
dikeluarkan lebih cepat di negara Anglo-Amerika dan Jerman. Meskipun I Brasil
pendekatan yang lebih fleksibel telah diadopsi secara umum. Pendekatan yang serba
memperbolehkan juga diadopsi secara umum ke arah kapitalisasi biaya
peminjaman dari aset. Di Brasil, Cina dan Jepang metode amortisasi diperlukan
dan kontras dengan AS dan Inggris, dimana mertode amortisasi tidak diperlukan
tetapi dilakukan tes kelayakan.
Perlakuan
terhadap perpajakan adalah area utama dari perbedaan pengukuran pendapatan
akuntansi menjadi dipengaruhi secara kuat oleh peraturan pajak di Prancis,
Jerman, Swiss, dan Brasil.
Perlakuan dari keuntungan pensiun juga diakuntasikan secara umum atas basis
yang bertambah/ atau proyeks keuntungan yang akan dibayarkan kepada karyawan,
kontras dengan Brasil dan Cina yang menggunakan metode sebaliknya.
Akhirnya, hal-hal yang berkaitan dengan translasi mata uang asing adalah
penting dalam tujuannya untuk mendapatkan pengukuran untuk memilih antara
average atau closing rate. Disini, spertinya ada beberapa fleksibilitas secara
umu, dengan kurs aktual ataupun kurs rata-rata.
Meskipun adanya pertumbuhan kekhawatiran terhadap perbedaan prinsip pengukurann
dan praktiknya secara internasional, kurang lebih yang diketahui tentang dampak
keseluruhan dari perbedaan akuntansi atas pendapatan dan ekuitas pemegang
saham. Meskipun begitu, perbedaan kepada berbagai aspek pengukuran akuntansi
mungkin telah dikompensasi satu sama lain agar secara luas dampak keseluruhannya
tidak terlalu signifikan.
PERBEDAAN AKUNTANSI INTERNASIONAL
DENGAN AKUNTANSI LAINNYA
Dengan berkembangnya
bisnis dan pasar keuangan yang telah banyak menuju internasionalisasi, begitu
juga dengan perbedaan dalam akuntansi internasional yang menjadi lebih penting
dari sudut pandang analisis pernyataan keuangan internasional. Perbedaan
akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang
analisis keuangan.
1. Sebagai usaha untuk menilai
perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial
yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari
mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang
diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang,
ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
2. Kesadaran dari perbedaan
internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip
akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan
dalam konteks pengukuran.
3. Persoalan dari sifat yang bisa
dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari
kesempatan investasi alternatif.
Perbedaan yang timbul disebabkan
oleh:
1. pertumbuhan ekonomi,
2. inflasi,
3. sistem politik,
4. pendidikan,
5. profesi akuntan,
6. peraturan perpajakan,
7. pasar uang, dan
8. modal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar